Senin, 08 Juli 2013

Advokat pertama kali di Indonesia

                                                 Mr.Besar Mertokusumo(wikipedia)

Siapakah Advokat atau Konsultan Hukum pertama kali di Indonesia???
         Jawabanya adalah Besar Mertokusumo atau dikenal juga dengan Mas Besar Martokoesoemo adalah seorang pengacara atau advokat pertama Indonesia dan wali kota Tegal yang lahir di Brebes 8 Juli 1894. Ia menikah dengan Raden Ajoe Marjatoen dan dikaruniai empat orang anak yaitu Mas Roro Marjatni, Mas Roro Indraningsih, Mas Soeksmono dan Mas Wisnoentoro merupakan wali kota bangsa Indonesia Pertama.
           Sebelum terjun ke dunia advokat, Besar bekerja sebagai panitera pada Landraad di Pekalongan. Pekerjaan itu diperoleh setelah lulus dari Rechtschool. Setelah bekerja beberapa tahun, kemudian hijrah ke Belanda untuk memperoleh gelar sarjana hukum, bersama dengan sebelas pelajar lainnya dengan kuliah di Universitas Leiden.
Kaum pribumi yang belajar hukum umumnya berasal dari komunitas Jawa, Sumatera dan keturunan Cina. Mereka belajar di Rechtschool dengan materi ilmu hukum dan hukum acara pidana. Mereka yang lulus dengan ketat bergelar rechtskundingen sebagai sarjana muda hukum. Sedang mereka yang cerdas dapat meraih penuh gelar sarjana hukumnya di negeri Belanda, yang statusnya disamakan dengan kelompok yang langsung sekolah di Belanda.
          Pada umumnya sarjana hukum dari Belanda diberi dua pilihan, yaitu untuk menerapkan ilmu yang mereka miliki dengan bekerja di Belanda atau pulang ke Indonesia. Mereka yang pulang ke Indonesia sebagian besar bekerja di pengadilan dan dalam jumlah yang lebih kecil mencoba membuka kantor advokatnya. Salah satunya ada Besar Mertokusumo yang membuka kantor di Tegal.(google wikipedia)