Rabu, 04 Desember 2013

Sedekah Bumi Ulang Tahun Kabupaten malang ke 1253

 
                                                   satu peserta pawai
    Selamat ulang Tahun kabupaten Malang yang ke 1253,bukan usia yang sedikit tentunya.Sabtu 30 november bertempat di kota kepanjen yang menjadi kota kabupatennya malang.perayaan kirab untuk menyambut ulang tahun kabupaten di laksanakan sejak jam 08.30 hingga jam 19.00.saking banyaknya peserta dan antusias penonton.acara yang sebelumnya di jadwal cuma 5 jam lambat hingga dua kali lipat.
    Akan tetapi menurut saya secara keseluruhan acara berjalan dengan lancar dan tertib.kirab yang mengambil start di stadion kanjuruhan dan finish di depan kantor kecamatan kepanjen ini di ikuti oleh perwakilan dari 33 kecamatan serta partisipan dari kota kota tetangga kabupaten malang seperti pasuruan dan probolinggo.
    Hari minggu 1 november bertempat di kanjuruhan juga di laksanakan jalan sehat serta Kejuaraan Nasional Sepatu Roda.ada juga pemecahan rekor muri memanggang sate kelinci sepanjang 1253 meter yaitu angka yang sama sesuai usia kabupaten malang,yang di ikuti juga oleh 1253 peserta dengan jumlah sate 50.230 tusuk.

    

   
        Malam harinya sebagai puncak acara di suguhkan live musik dari band band kenamaan ibukota yang berasal dari malang juga yaitu D'bagindas dan siti badriyah.semoga dengan bertambahnya usia kabupaten malang,semakin bertambah maju pula pembangunan pembangunan yang ada di kabupaten malang.masih banyak potensi dan banyak pekerjaan rumah yang selalu menunggu orang nomer satu kabupaten malang bapak rendra.semoga sukses memimpin kabupaten malang dengan amanah.

     
Menjelang malam sebagian peserta kecapekan dan duduk duduk di aspal


Di depan mobil salah satu peserta




Senin, 28 Oktober 2013

Masjid Agung Jami' Malang

Masjid agung Malang

        Masjid agung kota malang yang terletak bersebelahan dengan alun alun kota malang.yang tepatnya ada di jalan Merdeka barat kotamadya malang.masjid yang didirikan pada tahun 1890 M di atas tanah Goepernemen atau tanah negara sekitar 3.000 m2. Menurut prasasti yang ada, Masjid Agung Jami’ dibangun dalam dua tahap. Tahap pertama dibangun tahun 1890 M, kemudian tahap kedua dimulai pada 15 Maret 1903, dan selesai pada 13 September 1903. Bangunan masjid ini berbentuk bujursangkar berstruktur baja dengan atap tajug tumpang dua, dan sampai saat ini bangunan asli itu masih dipertahankan keberadaannya.
       Dari bentuknya, Masjid Agung Jami’ Malang mempunyai dua gaya arsitektur, yaitu arsitektur Jawa dan Arsitektur Arab. Gaya arsitektur Jawa terlihat dari bentuk atap masjid bangunan lama yang berbentuk tajug. Sedangkan gaya arsitektur Arab terlihat dari bentuk kubah pada menara masjid dan juga konstruksi lengkung pada bidang-bidang bukaan pintu dan jendela.
        Bangunan Masjid ini di topang oleh empat sokoguru utama yang terbuat dari kayu jati dan 20 tiang yang bentuknya dibuat mirip dengan 4 kolom itu, dibangun dengan penuh tirakat dan keihlasan para pendirinya dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Meski Takmir Masjid Agung Jami’ Malang melakukan renovasi terhadap bangunan masjid bangunan asli masjid tetap dilestarikan.(google wikipedia)

Selasa, 15 Oktober 2013

Bajaj sarana transportasi murah di ibukota

                                 Poto di samping bajaj di depan stasiun senen

      bajaj adalah kendaraan yang tidak asing lagi di ibukota.deru mesin 2 tak yang berisik serta bentuknya yang unik,telah menjadi kendaraan ikon ibukota semacam tuk tuk mungkin di thailand.sekarang mungkin sebagian bajaj sudah ada yang di remajakan dengan menggunakan bahan bakar gas yang lebih ramah lingkungan serta bunyi mesin yang tidak berisik.
     Bajaj merupakan angkutan yang diperkenalkan di Jakarta untuk menggantikan Becak pada tahun 1970an. Bajaj berkembang dengan pesat karena menggunakan mesin yang bandel. Selain di Jakarta juga dipasarkan dibeberapa kota lain diluar Jakarta. Bajaj merupakan angkutan umum untuk mengangkut 2 orang penumpang.

                                                    stasiun depok baru


Kamis, 10 Oktober 2013

Hostel di sekitar bandara ngurah rai bali

                       Penampakan jalan polonia 1 di kawasan bandara ngurah rai

       Bagi anda yang penerbangannya kena cancel atau sedang transit di bandara ngurah rai,mungkin informasi ini sedikit membantu buat anda.karena yang saya tau dan yang saya pernah tanyakan di petugas,bandara ngurah rai tidak menyediakan tempat buat kita mandi.jadi mau tidak mau kita harus sewa hotel buat urusan tidur dan mandi.lebih hemat memang klu kita tidur di bandara klu kita sendirian liburan atau jalan jalannya.klu bawa anak kecil yang rewel bagaiamana? apakah kita tega menidurkan di bandara dengan kedinginan dan tanpa mandi??
      Di depan terminal keberangkatan domestik yang baru,cukup hanya menyebarang jalan melewati loket parkir keluar masuknya mobil anda akan menemukan jalan polonia yang penampakannya seperti poto di atas.atau bila anda kesulitan anda cukup tanya aja ke petugas bandara di mana letak jalan polonia tersebut.jika anda dari terminal kedatangan,anda cukup jalan kaki menuju jalan keluar motor atau mobil kurang lebih 500M dan menemukan loket parkir mobil.di ujung gang jalan polonia ada semacam warung yang berjualan aneka makanan dan minuman yang harganya juga jauh lebih murah daripada toko toko yang ada di dalam bandara.selain itu di gang ini juga cukup banyak kamar kamar yang di sewakan dengan harga yang cukup terjangkaua antara 150-200rb rupiah saja.Lebih hemat daripada kita cari hotel naik taksi dan balik kebandara naik taksi lagi.Apabila masih tidak juga ketemu,anda bisa bertanya ke penjual warung di ujung gang tersebut sambil minum kopi dan bertanya dimana ada kamar di sewakan.setahu saya warung tersebut buka 24 jam dengan model seperti pujasera kaki lima.demikian cerita singkat dari saya,semoga bermanfaat.


                  Penampakan kamar di lantai 2 yang cukup bersih dengan fasilitas fan dan TV

Rabu, 09 Oktober 2013

Kantor Pelayanan Pajak KPP pratama kepanjen



     Kantor pajak??? mungkin sebagian orang malas mendengar ataupun berurusan dengan kantor yang satu ini.BTW tunggu dulu,itu doeloe,,,,kantor pajak yang sekarang ini sudah jauh dari kesan angker,sangar,atau menakutkan Bahkan mungkin serem(,,seperti kuburan aja,,) seperti kantor pajak yang kita ketahui dulu.kesan angker,menakutkan dulu itu sekarang sudah hilang menjadi kesan yang nyaman,adem serta banyak senyum dari petugas keamanan hingga karyawan kantor pajak tentunya.
      Kantor pelayanan pajak pratama kepanjen atau yang di singkat KPP pratama kepanjen sudah menempati kantor baru yang beralamat di jalan Kepanjen-Pakisaji KM 4Jatirejoyoso, Kepanjen, Malang.Kenapa KPP pratama kepanjen?? ya iyalah sob karena ane orang kepanjen malang,masa KPP pratama jakarta??
      Sedikit share dan berbagi cerita nie,semingguan yang lalu saya datang ke kantor ini buat mengurusi pajak dari usaha ortu saya.karena sebulan yang lalu ibunda tercinta meninggal,maka buat urusan pajak mau tidak mau,suka tidak suka saya harus mencoba mengurusnya sendiri.Sebelum ibu saya meninggal urusan laporan pajak yang satu ini sudah di handle oleh biro jasa yang tentunya ibu saya harus membayar antara 50-75 ribu perbulannya kepada biro jasa tersebut.
      bagaimana setelah sampai di kantor pajak?? saya langsung di tanya oleh petugas keamanan tentang keperluan saya datang.selanjutnya saya disuruh menunggu untuk bertemu dengan AR nya.AR?? AR apaan ya?? inisial orang,atau nama pegawai pajak?? Account Representative atau yang di singkat AR adalah ujung tombak pelayanan. Selain mengawasi Wajib Pajak, AR juga dituntut untuk membimbing Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.jadi masing masing wajib pajak sudah memiliki AR sendiri sendiri.
      Setelah di jelaskan ini itu,mengisi data ini itu saya pun membayar di bank jatim yang masih satu area dengan kantor pajak.kalau dulu kita dari kantor pajak masih harus ke kantor pos,atau ke kantor bank jatim yang lumayan jauh dari kantor pajak.di kantor yang baru ini kita bisa langsung bayar tanpa mondar mandir lagi,sudah dua point plus kan??
      Andai tidak ada AR di kantor pajak mngkin kita akan kesulitan mengisi form form yang mungkin liat aja kita udah pusing saking banyaknya pertanyaan yang harus didisi.dengan adanya AR di kantor pajak kita menjadi terbantu dan tidak kesulitan lagi yang tentunya akan berakibat kita tidak malas untuk datang ke kantor pajak.jadi selagi transparan,ada yang membantu,tidak menakutkan,buat apa kita enggan datang ke kantor pajak.semoga pajak yang kita bayar tidak di korupsi dan benar benar di kembalikan buat kesejahteraan rakyat dan pembangunan dari negara Indonesia tercinta,AMIEN???

                                                KPP pratama Kepanjen
      
      

Selasa, 01 Oktober 2013

Pembatalan atau perubahan jadwal tiket kereta api

                                            Formulir Pembatalan Tiket kereta api

      Sebelumnya mungkin ini pengalaman pembatalan tiket pertama yang saya lakukan semenjak perubahan pembelian tiket dari manual menuju ke online sekarang ini.Semenjak perubahan sistem dari pembelian tiket yang sudah mulai maju selangkah,tentunya system pembatalannya juga berubah.maka sobat sobat perlu ketahui untuk pembatalan ataupun perubahan jadwal kereta ekonomi ataupun bisnis jarak jauh bisa di lakukan di tempat tiket di beli dengan terlebih dahulu kita mengisi form seperti yang saya scan di atas.Mungkin saja bentuk form atau tata cara pembatalan berbeda di setiap setasiun.hal ini mungkin tergantu di DAOP masing2 daerah.yang pasti garis besar serta besar potongannya tentunya sama di seluruh indonesia.
       Pengalamn yang saya alami di pasar senin,system tiket online kereta api kena mengenakan charge atau potongan untuk pembatalan ataupun perubahan jadwal sebesar 25% dari harga tiket yang kita beli.menurut saya seh masih lumayan drpada kita tidak dapat kembalian sama sekali alias hangus.dan itupun kita masih bisa lakukakan di 30 menit akhir sebelum kereta kita berangkat.jadi lumayan bermanfaat bukan??
       System  online tiket sangat mnguntungkan bagi kita dimana klu dulu kita hanya bisa melakukan pembelian di setasiun saja,sekarang bisa di lakukan dimana mana di seluruh gerai yang di tunjuk oleh PT KAI.selain itu dengan online memungkinkan kita beli tiket pulang pergi di tampat kita berangkat tanpa menunggu pembelian di tempat tujuan kita.dengan maju selangkahnya system kereta api kita,maka semakin maju pula transportasi kita.tanpa asongan,tanpa kekumuhan di stasiun yang tentunya juga membuat kita semakin nyaman berada di transportasi sejuta umat Kereta api ini.wassalam.

Jumat, 30 Agustus 2013

Jenis Pelanggaran dan denda menurut UU No.22 Tahun 2009


UU No.22 Tahun 2009


Peraturan yang berlaku bagi Pengendara Motor :
  • Dilarang mendengarkan musik saat mengendaraai Motor
  • Dilarang menerima Telepon saat mengendarai Motor
  • Dilarang memakai Sandal saat mengendarai Motor
  • Dilarang merubah Warna Motor dan harus sesuai dengan Warna di STNK
  • Bagi Pengendara Motor, Nama di STNK dan SIM harus sesuai dengan Nama yang bersangkutan, apabila Beda dan belum Balik Nama akan di denda sebesar Rp 500.000 (untuk yg ini belum 100%)
  • Wajib menyalakan Lampu pada siang dan malam hari
  • Dilarang Merokok saat mengendarai Motor
  • Dilarang Merubah Plat Motor anda
  • Dilarang memakai/menggunakan Lampu yang berwarna (merah,hijau,kuning,putih), lampu harus sesuai Standar Pabrik
Perlengkapan Sepeda Motor yang harus di penuhi oleh pengendara :
  • Memakai Helm SNI
  • Kaca Spion (2)
  • Memakai Sepatu
  • Memakai Jaket
  • Memakai Sarung Tangan
  • Pentil Ban
Pasal – pasal yang bersangkutan :
Kenakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
Jangan lagi kenakan helm batok. Gunakanlah helm SNI. Selain karena alasan keselamatan, menggunakan helm jenis ini sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI.
Pastikan Perlengkapan Berkendara Komplit

Bagi para pengendara roda empat atau lebih, coba pastikan kelengkapan berkendara Anda. UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, dalam Pasal 57 Ayat (3) mensyaratkan, perlengkapan sekurang-kurangnya adalah sabuk keselamatan, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm, dan rompi pemantul cahaya bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat/lebih yang tak memiliki rumah-rumah dan perlengkapan P3K. Bagaimana jika tak dipenuhi? Sanksi yang diatur bagi pengendara yang menyalahi ketentuan ini akan dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, seperti diatur dalam Pasal 278
Tak Punya SIM? Denda Rp 1 Juta

Ketentuan yang satu ini mungkin harus menjadi perhatian lebih. Jika selama ini denda bagi pengendara yang tak punya SIM hanya sekitar Rp 20.000, UU Lalu Lintas yang baru tak mau memberikan toleransi bagi pengendara yang tak mengantongi lisensi berkendara. Sanksi pidana ataupun denda yang diterapkan tak lagi ringan. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan tidak memiliki SIM, akan dipidana dengan pidana kurungan empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).
Konsentrasi dalam Berkendara

Pasal 283 UU Lalu Lintas mengatur, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750.000
Perhatikan Pejalan Kaki dan Pesepeda
Para pengendara, baik roda dua maupun roda empat/lebih, harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Bagi mereka yang tidak mengindahkan aturan Pasal 106 Ayat (2) ini, dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000
Lengkapi kaca spion dan lain-lain
- Pengemudi sepeda motor
Diwajibkan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban (diatur Pasal 106 Ayat (3)). Sanksi bagi pelanggarnya diatur Pasal 285 Ayat (1), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
- Pengemudi roda empat/lebih
Bagi pengendara roda empat/lebih diwajibkan memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, dan penghapus kaca. Pasal 285 Ayat (2) mengatur, bagi pelanggarnya akan dikenai sanksi pidana paling lama dua bulan kurungan atau dendan paling banyak Rp 500.000.
STNK, Jangan Lupa
Setiap bepergian, jangan lupa pastikan surat tanda nomor kendaraan bermotor sudah Anda bawa. Kalau kendaraan baru, jangan lupa membawa surat tanda coba kendaraan bermotor yang ditetapkan Polri. Jika Anda alpa membawanya, sanksi kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 akan dikenakan bagi pelanggarnya (Pasal 288 Ayat (1)).
SIM 
Pasal 288 Ayat (2) mengatur, bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dapat menunjukkan SIM yang sah dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan/atau denda paling banyak Rp 250.000.
Pengemudi atau Penumpang Tanpa Sabuk Pengaman, Sanksinya Sama
Ini harus jadi perhatian bagi pengemudi mobil dan penumpangnya. Jangan lupa mengenakan sabuk pengaman selama perjalanan Anda. Selain untuk keselamatan, juga untuk menghindari sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 seperti diatur dalam Pasal 289.
Nyalakan Lampu Utama pada Malam Hari
Saat berkendara pada malam hari, pastikan lampu utama kendaraan Anda menyala dengan sempurna. Bagi pengendara yang mengemudikan kendaraannya tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari, dipindana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 293).
Wajib Nyalakan Lampu pada Siang Hari
Para pengendara motor yang berkendara pada siang hari diwajibkan menyalakan lampu utama. Sekarang, sudah bukan sosialisasi lagi. Bagi pelanggarnya akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.Pasal 293(2) jo 107(2)
Berbelok, Berbalik Arah, Jangan Lupa Lampu Isyarat!
Setiap pengendara yang akan membelok atau berbalik arah, diwajibkan memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan. Jika melanggar ketentuan ini, Pasal 284 mengatur sanksi kurungan paling banyak satu bulan atau denda Rp 250.000
Jangan Sembarangan Pindah Jalur
Para pengemudi yang akan berpindah jalur atau bergerak ke samping, wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, samping dan dibelakang kendaraan serta memberikan isyarat. Jika tertangkap melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi paling lama satu bulan kurungan atau denda Rp 250.000 (Pasal 295)
Stop! Belok kiri tak boleh langsung
Ini salah satu peraturan baru dalam UU Lalu Lintas yang baru. Pasal 112 ayat (3) mengatur, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri. Bunyi pasal tersebut “Pada persimpangan jalan yang dilengkapi dengan alat pemberi isyarat lalu lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas atau pemberi isyarat lalu lintas”.
Balapan di Jalanan, Denda Rp 3 Juta!
Pengendara bermotor yang balapan di jalan akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000 (Pasal 297)
Sesuaikan Jalur dengan Kecepatan
Ketentuan mengenai jalur atau lajur merupakan salah satu ketentuan baru yang dimasukkan dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, yang diatur dalam Pasal 108. Agar menjadi perhatian, selengkapnya bunyi pasal tersebut adalah
(1) Dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur jalan sebelah kiri
(2) Penggunaan jalur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika
a. pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya; atau
b. diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai jalur kiri
(3) Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri jalan.
(4) Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bahi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah atau mendahului kendaraan lain.(http://tukangngegame.blogdetik.com)

Rabu, 07 Agustus 2013

Selamat Idul Fitri 1434 H

    "Kami tetapkan bahwa tanggal 1 Syawal 1434 H bertepatan dengan hari Kamis 8 Agustus 2013 Masehi," kata Menteri Agama Suryadharma Ali saat memutuskan hasil sidang isbat sore menjelang malam.Seneng deg degan dan gembira saya rasakan mendengar berita di salah satu setasiun swasta.akhirnya lebaran bersamaan antara Muhammadiyah dan NU.
    Tapi sayang setiap kali pengumuman sidang isbat dari kementerian agama,waktunya hampir bersamaan dengan adzan isya di tempat saya malang.berrti sodara muslim kita di bagian timur ada juga yang sebagian sudah melaksanakan sholat isya,mngkin sudah melaksanakan teraweh juga.untuk itu kedepan semoga kementerian agama republik indonesia lebih memperhatikan ketepatan waktu,kebersamaan umat islam,sehingga akan lebih menumbuhkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
    Terlepas dari lambatnya pemerintah yang lambat mengumumkan sidang isbat,saya pribadi dengan tulus dan dari dasar hati yang paling dalam,mengucapkan,SELAMAT IDUL FITRI 1434 H."MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN"

Senin, 08 Juli 2013

Advokat pertama kali di Indonesia

                                                 Mr.Besar Mertokusumo(wikipedia)

Siapakah Advokat atau Konsultan Hukum pertama kali di Indonesia???
         Jawabanya adalah Besar Mertokusumo atau dikenal juga dengan Mas Besar Martokoesoemo adalah seorang pengacara atau advokat pertama Indonesia dan wali kota Tegal yang lahir di Brebes 8 Juli 1894. Ia menikah dengan Raden Ajoe Marjatoen dan dikaruniai empat orang anak yaitu Mas Roro Marjatni, Mas Roro Indraningsih, Mas Soeksmono dan Mas Wisnoentoro merupakan wali kota bangsa Indonesia Pertama.
           Sebelum terjun ke dunia advokat, Besar bekerja sebagai panitera pada Landraad di Pekalongan. Pekerjaan itu diperoleh setelah lulus dari Rechtschool. Setelah bekerja beberapa tahun, kemudian hijrah ke Belanda untuk memperoleh gelar sarjana hukum, bersama dengan sebelas pelajar lainnya dengan kuliah di Universitas Leiden.
Kaum pribumi yang belajar hukum umumnya berasal dari komunitas Jawa, Sumatera dan keturunan Cina. Mereka belajar di Rechtschool dengan materi ilmu hukum dan hukum acara pidana. Mereka yang lulus dengan ketat bergelar rechtskundingen sebagai sarjana muda hukum. Sedang mereka yang cerdas dapat meraih penuh gelar sarjana hukumnya di negeri Belanda, yang statusnya disamakan dengan kelompok yang langsung sekolah di Belanda.
          Pada umumnya sarjana hukum dari Belanda diberi dua pilihan, yaitu untuk menerapkan ilmu yang mereka miliki dengan bekerja di Belanda atau pulang ke Indonesia. Mereka yang pulang ke Indonesia sebagian besar bekerja di pengadilan dan dalam jumlah yang lebih kecil mencoba membuka kantor advokatnya. Salah satunya ada Besar Mertokusumo yang membuka kantor di Tegal.(google wikipedia)

Jumat, 05 Juli 2013

Jadwal kereta Api Ekonomi (Economic Train scedule)


JADWAL KERETA PER TANGGAL 1 APRIL 2013 Sumber https://www.facebook.com/jadwalkereta

KELAS EKONOMI

MATARMAJA
KA 113 Ekonomi Matarmaja MALANGKOTA 16.00 - PASARSENEN 09.27
KA 114 Ekonomi Matarmaja PASARSENEN 13.40 - MALANGKOTA 06.54

GAYABARU MALAM
KA 115 Ekonomi Gaya Baru Malam SURABAYA GUBENG 12.00 - JAKARTAKOTA 02.14
KA 116 Ekonomi Gaya Baru Malam JAKARTAKOTA 11.30 - SURABAYA GUBENG 01.50

BRANTAS
KA 117 Ekonomi Brantas KEDIRI 12.00 - TANJUNGPRIOK 01.45
KA 118 Ekonomi Brantas TANJUNGPRIOK 15.35 - KEDIRI 06.55

KERTAJAYA
KA 119 Ekonomi Kertajaya SURABAYA PASARTURI 15.00 - TANJUNGPRIOK 03.14
KA 120 Ekonomi Kertajaya TANJUNGPRIOK 13.35 - SURABAYA PASARTURI 03.25

PASUNDAN
KA 121 Ekonomi Pasundan SURABAYA GUBENG 08.15 - KIARACONDONG 22.22
KA 122 Ekonomi Pasundan KIARACONDONG 05.30 - SURABAYA GUBENG 19.55

KAHURIPAN
KA 123 Ekonomi Kahuripan KEDIRI 14.00 - KIARACONDONG 04.36
KA 124 Ekonomi Kahuripan KIARACONDONG 20.30 - KEDIRI 09.27

BENGAWAN
KA 125 Ekonomi Bengawan SOLOJEBRES 15.30 - TANJUNGPRIOK 01.19
KA 126 Ekonomi Bengawan TANJUNGPRIOK 12.25 - SOLOJEBRES 22.50

PROGO
KA 127 Ekonomi Progo YOGYAKARTA LEMPUYANGAN 15.30 - PASARSENEN 23.49
KA 128 Ekonomi Progo PASARSENEN 22.00 - YOGYAKARTA LEMPUYANGAN 06.26

LOGAWA
KA 130 - 131 Ekonomi Logawa PURWOKERTO 06.00 - JEMBER 19.05
KA 129 - 132 Ekonomi Logawa JEMBER 05.10 - PURWOKERTO 17.49




MALABAR (campur executif)
KA 85-86 Ekonomi Malabar Malang 12.45, - Bandung 04.10
KA 85-86 Ekonomi Malabar Bandung 15.35 - Malang 07.26
 

KUTOJAYA UTARA

KA 133 Ekonomi Kutojaya Utara KUTOARJO 17.00 - PASARSENEN 00.31
KA 134 Ekonomi Kutojaya Utara PASARSENEN 05.30 - KUTOARJO 13.07

SRI TANJUNG
KA 135 - 138 Ekonomi Sri Tanjung BANYUWANGI 06.30 - YOGYAKARTA LEMPUYANGAN 19.37
KA 136 - 137 Ekonomi Sri Tanjung YOGYAKARTA LEMPUYANGAN 07.45 - BANYUWANGI 20.40

TAWANG JAYA
KA 139 Ekonomi Tawang Jaya SEMARANG PONCOL 19.00 - PASARSENEN 01.46
KA 140 Ekonomi Tawang Jaya PASARSENEN 22.10 - SEMARANG PONCOL 05.16

SERAYU

KA 141 Ekonomi Serayu Pagi KROYA 07.10 - JAKARTAKOTA 16.51
KA 142 Ekonomi Serayu Pagi JAKARTAKOTA 08.25 - KROYA 18.15
KA 143 Ekonomi Serayu Malam KROYA 17.10 - JAKARTAKOTA 03.18
KA 144 Ekonomi Serayu Malam JAKARTAKOTA 20.35 - KROYA 05.52

KUTOJAYA SELATAN
KA 145 Ekonomi Kutojaya Selatan KUTOARJO 09.15 - KIARACONDONG 16.25
KA 146 Ekonomi Kutojaya Selatan KIARACONDONG 21.10 - KUTOARJO 04.43

TEGAL ARUM

KA 147 Ekonomi Tegal Arum TEGAL 06.25 - JAKARTAKOTA 11.44
KA 148 Ekonomi Tegal Arum JAKARTAKOTA 16.15 - TEGAL 21.27

TAWANG ALUN
KA 149 - 150 Ekonomi Tawang Alun BANYUWANGI 05.15 - MALANGKOTA 13.05
KA 151 - 152 Ekonomi Tawang Alun MALANGKOTA 14.45 - BANYUWANGI 22.27


sumber tulisan  https://www.facebook.com/jadwalkereta

Rabu, 03 Juli 2013

Asongan Kereta Api Penataran VS Polsuska


      Gak usah kasar pak,aku ga nyolong,bojoku meteng,aku di penjara gak poo,iki sepormu ta? iki sepur e rakyat indonesia,aku yo wong indonesia(jangan kasar pak,saya tidak mencuri,istri saya lg hamil,sy di penjara ga masalah,ini kereta bapak,ini kereta api rakyat indonesia..............
      Debat,makian serta sedikit keributan di kereta api yang saya naiki menuju surabaya jadi menganggu rasa kantuk saya di kursi kereta.saya berdiri dari bangku buat menenggok keributan yang terjadi antara stasiun sidoarjo Waru tersebut.Pedagang asongan melawan Polsuska(Polisi Khusus Kereta api).Polsuska yang sedang bertugas Mengawal Kereta api agar tidak ada pedagang asongan yang menganggu kenyamanan penumpang kereta api,di sisi lain pedagang asongan yang menjadi pejuang untuk hidup buat anak dan istri di rumah.Untungnya keributan tidak berlanjut,karena sang polsuska mundur mengalah,sementara pedagang asongan juga diam tidak berjualan.Klu untuk urusan perut,kadang kita bisa di buat agar nekat melakukan apa saja,sperti pedagang pedagang asongan tadi.
     Ironi sekali Negara Indonesia tercinta kita,yang sebenarnya sangat kaya,tetapi masih banyak potret kemiskinan dan banyaknya pengangguran di negara kita karena ulah KORUPTOR di Indonesia.Berjualan di kereta api atau asongan,adalah pekerjaan yang Halal,akan tetapi di sisi lain juga sedikit menganggu kenyamanan penumpang di kereta Api.
     Asongan,pengamen,premanisme dan kriminal adalah indikasi dari susahnya mencari kerja di negara kita.Di negara yang kaya dan makmur,kriminalitas jarang dan sedikit sekali kita temui.saya yakin apabila ada pekerjaan yang layak buat mereka(asongan),tentu mereka tidak akan menjadi pengasong seperti sekarang.tapi karena tuntutan ekonomi dan berjuang untuk hidup,mereka terpaksa untuk menjadi asongan di kereta api.
     Saya punya seorang teman yang dulunya mengamen di kereta api,yang tentunya lebih di larang lagi saat ini buat tampil di kereta api dari pada pedagang asongan.tapi teman saya trsebut sudah berhenti mengamen dan sukses berjualan pulsa serta hanphone.mungkin teman saya tadi sedikit beruntung karena mungkin punya modal dan beralih profesi yang lebih keren meskipun tempat yang di tempati hanya kontrak.tapi sekarang dia bekerja tidak perlu kejar kejaran atau bersitegang dengan petugas di kereta api.
     Mudah mudahan ke depan negara kita bisa mempunyai pemimpin yang benar benar melawan korupsi.sehingga uang bermilyar milyar bisa di kelola untuk membuat lapangan kerja,yang tentunya akan mengurangi jumlah pengangguran,premanisme,dan kriminalitas yang berlatar belakang karena ekonomi.Bekerja untuk keluarga dan anak istri wajib,tetapi merampas hak orang lain juga di larang.Negeri kita memang kaya,tapi sayangnya kekayaan tersebut tidak bisa kita nikmati bersama,hanyalah segelintir orang saja yang kita bisa kita lihat yang menikmati kekayaan negri kita,Siapa saja mereka?? tentunya anda bisa melihatnya sendiri.....

Wajah Kereta api Penataran Surabaya Blitar(Indonesian Train)


Kereta Api Indonesia Nasibmu Kini..???
         Baru 2 jam yang lalu saya sampai rumah dari perjalanan PP kepanjen surabaya yang sangat melelahkan.setiba dari rumah dan mandi saya langsung nyalakan kompi buat menulis blog yang lama tidak saya update.perjalanan yang sudah saya rencanakan seminggu yang lalu buat naik kereta penataran ini.sudah lama pula saya tidak pernah naik kereta api untuk bepergian ke surabaya,mungkin sudah berpuluh puluh tahun lamanya saya tidak naik kereta api untuk pergi ke Surabaya.selain waktu dan keretanya sendiri yang jadwalnya sedikit,tentu juga efisien waktu yang bagi saya sangat tidak efisien.hanyalah harga tiket yang sangat murah(PP cuman 11 ribu) dari segi ekonomis yang menjadi favorit dari moda transportasi ini.
         Menurut saya pribadi sudah banyak sekali kemajuan dari layanan kereta api kita sekarang,dari tiketing sampe fasilitas stasiun ataupun kereta yang di sediakan.toilet gratis di setiap stasiun,toilet kereta yang setiap jam Selalu di bersihkan,serta di batasinya penjualan tiket tanpa tempat duduk,sehingga perjalanan sedikit nyaman.sayangnya pembatasan tersebut tidak di imbangi dengan penambahan dari frekwensi perjalanan kereta.pedagang asongan serta pengamen juga sudah sangat berkurang yang saya temui selama perjalan 3,5jam dari surabaya gubeng menuju kepanjen malang.perjalan yang sangat lama dan melelahkan menurut saya dengan jarak tempuh tidak lebih dari 130 km itu.
        Ngomong ngomong dari panjang dan lamanya perjalanan kereta dari surabaya ke Malang,saya sendiri tidak habis mengerti atau bahkan tidak paham dengan alasan kenapa perjalanan tersebut bisa terlalu lama saya tempuh.Kereta api berjalan sangat lamban,mngkin klu di rata rata jarak tempuhnya per jam tidak lebih dari 37 km.entah karena lokomotifnya terlalu tua,atau memang sengaja jalannya di buat lambat ya?? Hanya para ahli dan pegawai dari kereta api sendiri yang bisa mngerti,,,,,hehehe

Harapan Dan kritik Buat Kereta Api Indonesia...!!
         Perkereta apian kita Menurut saya sudah sangat sangat ketinggalan dari negara tetangga semisal malaysia atau singapura.Banyak yang harus di benahi dari infrastuktur ataupun SDM dari pegawai kereta api sendiri.andai kecepatan dan ketepatan waktu bisa lebih di tingkatkan oleh pihak yang berwenang atau pemerintah,tidak menutup kemungkinan moda transportasi ini akan menjadi favorit buat melakukan perjalanan sehingga berdampak mengurangi kemacetan.Terlalu lamanya jarak frekwensi dari kereta juga membuat kita bosan untuk menunggu.bandingkan saja dengan negara tetgga singapura yang tipa 10 menit kereta datang,atau malaysia yang tipa setngah jam atau paling lama 1 jam.kereta api kita sangat sangat jauh ketinggalan.dari gubeng saya harus menunggu sampe jam 4 sore setelah kedatangn saya dari malang Jam 10 pagi.jadi Klu PP setelah di potong keperluan 2 atau tiga jam,kita masih harus menunggu 3 jam lagi buat balik ke Malang.pembatasan penumpang sangat baik untuk kenyamanan penumpan,tapi jangan lupa di sisi lain efek dari pembatasan tersebut banyak calon penumpang yang tidak terangkut atau bahkan berubah memilih moda transportasi lain.semoga ke depan perkereta apian kita lebih maju lagi sehingga minimal tidak ketinggalan jauh dengan negara tetangga.

               Toilet gratis dan bersi di stasiun Gubeng,bukti perbaikan fasilitas pendukung kereta api

                                           Saya setiba di Stasiun Gubeng surabaya




 



Kamis, 06 Juni 2013

Ruins of st. paul's Church Macau China


                                   Aremania Bacpacker at Ruins of st. paul's Church Macau

  Ruins of st. paul's Church Macau adalah bekas sebuah gereja tua,Gereja ini dibangun pada tahun 1602 di samping Jesuit College of St. Paul's. Namun, pada tahun 1835, kebakaran terjadi dan melahap habis universitas dan bangunan gereja, akibatnya hanya menyisakan bangunan depan gereja seperti sekarang.

Walaupun bisa dibilang bangunan tua, tapi bangunan ini masih kokoh dan dilestarikan. Keseriusan pemerintah Macau dalam menjaga warisan budaya Macau ini ditunjukan oleh adanya Museum of Sacred Art and Crypt di sekitar Ruins of St Paul Church. Museum ini dibuka jam 10 untuk umum tanpa dipungut biaya masuk. Lokasi Ruins St Paul tidak begitu jauh dari Senado square. Anda hanya butuh jalan kaki sekitar 10 menit dari Senado Square.
                                
                                                Venetian Macau China

                                               

Selasa, 15 Januari 2013

Album kongres advokat indonesia Kabupaten Malang

                    
                         BUDI SUPANGKAT,SH & Drs.SRIE YUHONO SUROSO,SH,Msi
                                   AGUS SYAFEI,SH & AGUS HERU WITONO,SH
                                  NURYAWAN KHOIRUDIN,SH & Bpk.IMAM ZUHDI


                                              KONGRES ADVOKAT INDONESIA